Powered By Blogger

Minggu, 19 Desember 2010

Upacara HUT Kab. Alor ke 52 tahun 2010

PROGRAM TRI KRIDA HARUS DIIMPLEMENTASIKAN KE TINGKAT BAWAH


Kalabahi. SP, Humas Setda Alor  - Perjalanan sejarah Kabupaten Alor sejak terbentuk hingga saat ini berusia 52 tahun, tentu saja telah banyak menjalani dan meninggal berbagai kenangan baik kenangan-kenangan pahit maupun kenangan-kenangan manis. Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Alor ke 52 patut menjadi tonggak bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Alor untuk merefleksikan perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Alor melaksanakan Upacara Peringatan HUT Kabupaten Alor ke 52 yang  dipadukan dengan HUT Provinsi NTT ke 52, Hari Ibu, Hari Nusantara dan Hari Kesetiakawanan Sosial tingkat kabupaten Alor yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Alor, Senin (20/12).
      Pada kesempatan tersebut, Bupati Alor, Drs. Simeon Th. Pally selaku inspektur upacara dalam sambutannya mengatakan, ada banyak prestasi yang telah dicapai dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi masih ada banyak kekurangan yang perlu dibenahi sesuai kemampuan daerah. Berbagai perbaikan kehidupan masyarakat, khususnya peningkatan harga komoditi dan intervensi pemerintah daerah dalam program yang disinergiskan dengan program pemerintah pusat, propinsi dan pihak swasta baik local, nasional maupun internasional telah menumbuhkan gairah bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang usaha di bidang ekonomi.
      Salah satu prestasi yang diraih pada tahun 2010, kata Bupati Pally adalah Keputusan Menteri Pertanian RI yang menjadikan komoditi mangga kelapa, vanili dan kemiri sebagai kategori sumber benih lokal. Pemerintah juga sementara berusaha agar Jambu Mente dan Cengkeh juga mendapat pengakuan secara nasional sebagai sumber benih lokal.
      Lebih lanjut Bupati Pally  tegaskan, seiring bertambahnya usia kabupaten Alor ke 52, ditetapkan juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor tahun 2010 – 2014, yang memuat Program Tri Krida sebagai arah kebijaksanaan dan program strategi pembangunan Kabupaten Alor Tahun 2010 – 2014 dengan motto “Alor Bersatu”. Oleh karena itu, Program Tri Krida, harus diimplementasikan ke tingkat bawah dan harus menjadi Roh bagi pemerintah dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Selain itu diharapkan agar berbagai permasalahan, peluang, tantangan dan hambatan yang ada harus disikapi secara arif dan bijaksana, serta mempunyai  satu persepsi dan komitmen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
      Upacara ini juga, lanjut Bupati Pally, untuk memperingati Hari Ibu dalam rangka mengingatkan kita bahwa ibu sebagai sosok perempuan yang harus dihormati sebab ibulah yang telah lahir anak bangsa sebagai generasi baru yang akan meneruskan masa depan bangsa. Untuk itu, kaum perempuan harus dilindungi, dibela dan diberi ruang dan tempat yang terhormat sebab tanpa mereka, maka anak-anak bangsa sebagai generasi penerus bangsa tidak akan ada.
      “Pada hari ini juga kita memperingati Hari Ibu untuk mengingatkan kita bahwa ibu sebagai sosok perempuan harus dihormati karena dari dialah yang telah melahirkan anak – anak bangsa yang akan menjadi generasi penerus massa depan bangsa. Kaum perempuan harus dohormati, dibela dan diberi ruang dan waktu yang terhormat, sebab tanpa mereka, tanpa anak bangsa, tanpa penerus bangsa. Terima kasih kaum perempuan, besar jasamu bagi bangsa Indonesia, ungkap Bupati Pally.
      Selain itu, peringatan Hari Nusantara juga mengingatkan kita pada samudra luas yang menjadi pemersatu dari pulau-pulau yang terpisah, sebagai tempat membangun ekonomi bangsa, sehingga perlu dijaga dari kerusakan dan pencemaran wilayah perairan, serta dimanfaatkan secara baik untuk kesejahteraan.
      Bupati Pally juga tegaskan, peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial dilaksanakan ditengah banyak bencana yang terjadi silih berganti telah mendorong semua rakyat untuk membantu sesame kita yang mengalami bencana. Untuk itu, rasa kesetiakawanan sosial perlu diwujudnyatakan dalam tindakan nyata dengan memberikan bantuan sesuai kemampuan kita untuk meringankan beban saudara-saudara kita. Hal tersebut perlu kita sikapi dengan iman dan karya nyata.
      Mengakhiri sambutannya, Bupati Pally mengajak para peserta upacara untuk memaknai beberapa hal, antara lain, menjelang Natal dan Tahun Baru, Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Alor untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta berilah ruang untuk damai, ingatlah pesan persaudaraan dari para leluhur “Tara Miti Tomi Nuku”.  Selain itu, Bupati Pally harapkan agar masyarakat mensikapi semua persoalan daerah dengan cara professional dan taat hukum, serta bersatu memberantas KKN dan penegakan supremasi hukum bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga katakana bahwa kebijakan Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi PNS Eselon III, IV dan eselon V akan ditinjau kembali dan mulai berlaku pada bulan Januari 2011.
      Perlu diketahui, pada upacara tersebut juga diberikan Piagam Penghargaan kepada tiga orang pimpinan SKPD yaitu, Kesimonius Thomas Lalangpuling, BSc, STP atas prestasinya sebagai Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Alor sehingga Pemerintah Kabupaten Alor menerima penghargaan Inovasi Perkebunan tingkat Nasional tahun 2010, Drs. N. S. Turwewi atas prestasinya sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Alor sehingga sehingga Pemerintah Kabupaten Alor menerima penghargaan Adipura Kota Kecil Terbersih tingkat nasional tahun 2010 dan Muhammad Bere, SE atas prestasinya sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor sehingga Pemerintah Kabupaten Alor menerima penghargaan tingkat nasional tahun 2010. Pemberian Penghargaan kepada ke tiga pimpinan SKPD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Alor Nomor 32/HK/KEP/2010, tanggal 17 Desember 2010 tentang Penetapan Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor Yang Berprestasi.
      Selain itu, pada kesempatan tersebut, disampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Alor Nomor : 327/HK/KEP/2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Penetapan Aset Bernilai Sejarah Milik Pemerintah Kabupaten Alor. SK Bupati ini diserahkan langsung oleh Bupati Alor kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Alor Hopny Bukang, SH. Aset-aset bernilai sejarah tersebut, yaitu : Rumah Jabatan Bupati Alor yang dibangun pada tahun 1910 sebagai Kantor Kontroleur, Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Gedung Kantor Bupati yang dibangun pada tahun 1910, Gedung Badan Kesbangpol dan Linmas yang dibangun pada tahun 1910 dan Geung UPK Kecamatan Teluk Mutiara yang dibangun tahun 1910 sebagai Rumah Opseter dan Pohon Merdeka berupa Pohon Beringin yang ditanam pada tahun 1945 di Lapangan Mini Kalabahi sebagai Pohon Monumental.   // Edy Kaful*
     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar