Powered By Blogger

Kamis, 16 Desember 2010

Himpunan Siaran Pers Bulan November 2010

BUPATI ALOR TEGASKAN ADA EMPAT HAL YANG MENGIKAT SUAMI – ISTERI

Kalabahi. SP Humas Setda Alor – Bupati Alor Drs. Simeon Th. Pally tegaskan bahwa ada empat hal yang mengikat setiap pasangan suami isteri, yaitu : Perjanjian, Kesepakatan Adat, Hukum Agama dan Hukum Pemerintahan. Hal ini disampaikannya dihadapan 117 pasangan suami isteri usai Upacara Pemberkatan Nikah Massal dan Pencatatan Sipil di ruang Gereja Pniel Kelurahan Kolana – Kecamatan Alor Timur, Kamis (4/11).
         Lebih lanjut Bupati Pally tegaskan, hal pertama yang dilaksanakan oleh setiap pasangan suami – isteri adalah Perjanjian, yaitu perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk saling mencintai dan perjanjian untuk membina suatu rumah tangga. Hal kedua adalah Kesepakatan hukum adat, dimana keluarga laki-laki dan perempuan sepakat memberikan restu kepada kedua anak mereka untuk menikah. Selanjutnya adalah Hukum Agama, yakni pemberkatan nikah sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Pendeta dalam upacara pemberkatan nikah kepada 20 pasangan nikah pada hari ini dan hal yang keempat adalah hukum pemerintah yaitu pencatatan sipil yang pada hari ini juga dilakukan oleh Camat Alor Timur terhadap 117 pasangan suami – isteri.
          Empat ketentuan tersebut, lanjut Bupati Pally merupakan ketentuan dasar yang mengikat pasangan suami – isteri yang akan membentuk rumah tangga. Dengan demikian maka, suatu pernikahan itu melibatkan campur tangan banyak pihak, baik pihak keluarga, adat, pemerintah maupun pihak agama. Untuk itu, diharapkan pasangan suami isteri yang telah menerima pemberkatan nikah dan pencatatan sipil harus memperhatikannya dalam kehidupan rumah tangga.
      “Suatu pernikahan itu melibatkan banyak pihak, yakni pihak adat untuk melakukan kesepakatan adat, pihak pemerintah untuk melaksanakan pencatatan sipil dan pihak agama melakukan hukum agama yakni pemberkatan nikah. Untuk itu, saya harap 117 pasangan nikah dan pencatatan sipil harus memperhatikan hal-hal ini. Saya juga harap agar membina kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai dan jangan saling menceraikan karena hanya mautlah yang bisa menceraikan, ujar Bupati Pally tegas”.
          Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Alor Markus Dominggus Malaka, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa ada tiga hal mesti diperhatikan oleh setiap pasangan suami isteri yaitu : Pertama, upacara pernikahan dan pencatatan sipil sebagaimana yang dilakukan pada hari ini, berarti mensahkan adanya suatu tanggungjawab yang besar, tanggungjawab dari masing-masing pribadi baik laki-laki maupun perempuan yang bersepakat untuk membina rumah tangga yang terbangun dalam hubungan suami isteri dan pada akhirnya dikaruniai anak-anak.   
         Lebih lanjut Malaka katakan, bahwa harus disadari bahwa tanggungjawab ini cukup berat, karena ketika seseorang masih hidup bersama orang tuanya, ia belum memiliki tanggungjawab penuh sebab ia masih menjadi tanggungjawab orangtua, namun disaat ia berkeluarga/berumahtangga maka ia sudah memiliki tanggungjawab baik tanggungjawab dalam internal keluarga maupun hubungan diluar keluarga. Hal kedua adalah melalui pernikahan juga, kita membangun sebuah hubungan dan ada relasi yang diciptakan. Sebab, dalam pernikahan akan terjadi suatu interaksi atau suatu hubungan yang dibangun antara suami – isteri, bahkan lebih daripada itu pernikahan itu juga menyatukan dua keluarga besar yakni keluarga mempelai laki-laki dan perempuan. Oleh Karena itu, relasi ini harus terus dan tetap dijaga baik dalam hubungan suami isteri, maupun hubungan dengan keluarga dan masyarakat sekitar kehidupan kita. Hal yang Ketiga adalah, dalam suatu pernikahan itu pasti menginginkan adanya keturunan namun bila Tuhan belum mengaruniai maka jangan jadikan itu sebagai suatu persoalan.
           Dari ketiga hal ini diharapkan 20 pasangan yang baru dinikahkan dapat memperhatikannya dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Diharapkan pula agar segala nasihat dari orang tua, pemerintah dan pendeta harus dimaknai dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Perlu diketahui bahwa, upacara nikah missal  dan pencatatan sipil bagi 117 pasangan suami isteri dilaksanakan atas kerjasama masyarakat Kelurahan Kolana dan Pemerintah Kabupaten Alor melalui Bagian Administrasi Setda Kab. Alor.   … Edy Kaful *)

 
PESPARAWI ADALAH BAGIAN DARI PERIBADAHAN

Kalabahi. SP Humas Setda Alor – Pesta Paduan Suara Gerejawi ( Pesparawi ) adalah bagian dari peribadahan, sehingga dalam penyelenggaraannya perlu dijaga kekudusannya karena Allah berada di tengah-tengah kegiatan Pesparawi. Oleh karena itu, semua pihak berkewajiban menjaga ketertiban, persekutuan, rasa kerukunan dan rasa damai diantara kita agar rencana Tuhan dalam pekerjaan ini dapat berhasil. Hal ini disampaikan Bupati Alor Drs. Simeon Th. Pally dalam sambutannya pada acara Pembukaan Pesparawi Ke 4 Tingkat Kabupaten Alor tahun 2010 di halaman Gereja Elohim Bukapiting Kecamatan Alor Timur Laut, selasa (9/11) .
      Lebih lanjut Bupati Alor menegaskan, menurut amanat undang-undang pemerintah daerah dan DPRD berkewajiban untuk melakukan pembinaan-pembinaan umat beragama. Salah satu bentuk pembinaan umat beragama adalah pemerintah dan DPRD menyiapkan dana untuk kegiatan Pesparawi yang dilaksanakan oleh umat Kristen. Sehubungan dengan kewajiban tersebut maka pada setiap tahun pemerintah daerah dan DPRD selalu menyiapkan dana pembinaan umat beragama dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak.
      Kegiatan Pesparawi ini lanjut Bupati Pally, dimaksudkan untuk mengadakan pembinaan dan peningkatan kualitas Paduan Suara Gerejawi. Hal ini berkaitan dengan masalah kualitas iman dan kualitas memuji Tuhan serta berkaitan dengan kualitas untuk diuji, baik even kecamatan dan kabupaten maupun pada even regional serta nasional. Selain itu, Pesparawi ini juga merupakan perwujudan dari toleransi beragama, baik inter dan antar umat beragama maupun antar umat beragama dan pemerintah. Pada sisi lain, lewat pujian akan mewujudkan masyarakat Alor yang beriman sesuai dengan salah satu Visi Program Tri Krida adalah Mewujudkan Masyarakat Alor Yang Beriman.
      “Pesparawi ini merupakan perwujudan toleransi beragama baik inter dan antar umat beragama maupun antar umat beragama dan pemerintahLewat pujian akan mewujudkan masyarakat Alor yang beriman sesuai dengan salah satu Visi Program Tri Krida yakni mewujudkan masyarakat Alor yang beriman. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat bersama camat dan para kepala desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pesparawi ini hingga selesai, tegas Bupati Pally”.
      Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Alor Dominggus Malaka, SH dalam sambutannya mengatakan beberapa hal antara lain,  dalam pelaksanaan Pesparawi ini tidak saja kidung pujian yang dinyatakan kehadirat Allah dan pernyataan kesaksian iman umat Kristen serta kemuliaan Allah diantara umat-Nya dan tidak saja ada pencerahan dan pencerdasan spiritual untuk membentuk karakter bangsa tetapi juga setelah melalui proses berlatih dengan penampilan terbaik maka para peserta diharapkan dapat menghadirkan penampilan terbaik sebagai Duta Kabupaten Alor ke ajang Pesparawi tingkat Provinsi Nusa Tengara Timur di Kabupaten Rote Ndao.
      Dikatakan pula bahwa, Pesparawi yang gelar saat ini bukan hanya sebagai ajang rohani bergengsi dan bermartabat tetapi Pesparawi ini juga terkandung banyak nilai-nilai soial budaya dan rohani, dimana nilai-nilai tersebut sangat hakiki dalam Pesparawi yakni nilai kebersamaan, nilai spiritual kristiani dan nilai seni. Untuk itu, nilai-nilai tersebut harus tetap dipelihara dan terus dilaksanakan tidak hanya dalam kegiatan Pesparawi ini saja tetapi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
      Terkait dengan pelaksanaan Pesparawi ke 4 tingkat Kabupaten Alor tahun 2010, Ketua Panitia Pesparawi, James Takalapeta dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Pesparawi ke 4 tingkat Kabupaten Alor tahun 2010 yang dilaksanakan di Bukapiting Kecamatan Alor Timur Laut didasarkan atas keputusan rapat pada Pesparawi ke 3 tingkat kab. Alor di Kabir - Kecamatan Pantar pada tahun 2007 dan seharusnya dilaksanakan pada tahun 2009 tetapi pada tahun 2009 bertepatan dengan penyelenggaraan Pesparawi tingkat nasional di Medan sehingga Pesparawi ke 4 ditunda hingga baru dilaksanakan pada tahun 2010 ini.
      Penyelenggaraan Pesparawi ke 4 ini, menurut James Takalapeta diikuti oleh seharusnya diikuti oleh 17 Kecamatan namun dua kecamatan yakni Kecamatan Mataru dan Kecamatan Lembur tidak hadir maka Pesparawi ke 4 tahun 2010 hanya diikuti oleh 15 kecamatan. Dan dari 15 kecamatan yang mengikuti kegiatan ini akan dicari peserta terbaik untuk menjadi duta kabupaten Alor pada Pesparawi tingkat Provinsi NTT tahun 2011 di Kabupaten Rote Ndao.    ………. Edy Kaful*)



JAMAAH MASJID AT TAQWA DESA AIMOLI TERIMA BANTUAN HEWAN KURBAN

Kalabahi, SP – Humas Setda Kab. Alor – Salah satu kewajiban pemerintah adalah melakukan pembinaan terhadap kehidupan umat beragama dalam rangka peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta toleransi antar dan inter umat beragama. Menyikapi kewajiban tersebut, maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan Hewan Kurban kepada Umat Muslim di beberapa Kabupaten dalam wilayah Prop. NTT termasuk Kabupaten Alor. Bantuan Hewan Kurban tersebut berupa satu ekor sapi yang diberikan kepada umat muslim dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha (17 November). Untuk Kabupaten  Alor, Pemerintah Provinsi NTT memberikan bantuan kepada Jamaah Masjid At Taqwa Weling Desa Aimoli Kecamatan Alor Barat Laut, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Alor Drs. H. Jusran M. Tahir di halaman Rumah Imam Masjid At Taqwa Weling Bapak Z. A. Foang pada hari selasa siang (16/11).
      Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Alor Drs. H. Jusran M. Tahir dalam arahannya mengatakan, kehadiran Wakil Bupati Alor bersama beberapa pimpinan SKPD di tengah-tengah masyarakat Desa Aimoli untuk menyerahkan Bantuan Hewan Kurban dari Gubernur NTT kepada Jamaah Masjid At Taqwa Weling di desa Aimoli untuk dipergunakan pada Hari Raya Idul Adha.
      Dilihat dari nilai sumbangan ini, lanjut Wabup Tahir tidak seberapa nilainya, namun sumbangan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya sebab pemerintah berkewajiban memperhatikan dan peduli kepada masyarakatnya. Hal ini karena, masyarakat dan pemerintah adalah satu bagian yang tak terpisahkan ibarat ikan dan air, dimana pemerintah tak dapat melakukan sesuatu yang berarti tanpa dukungan dari masyarakat demikian sebaliknya masyarakat tidak dapat berbuat sesuatu hal yang baik tanpa pemerintah. Untuk itu, Wabup Tahir harapkan semua komponen masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam melaksanakan berbagai program.
      Mencermati kondisi alam yang tidak menentu (sulit diprediksi), Wabup Tahir tegaskan agar masyarakat tidak boleh lengah. Untuk itu, masyarakat harus segera mengambil tindakan penghematan dalam kehidupan sehari-hari.
      “Kita ketahui bahwa kondisi alam saat ini sulit kita prediksi, sehingga ada indikasi kita akan mengalami rawan pangan yang disebabkan oleh hujan berkepanjangan sehingga membuat masyarakat mengalami kesulitan menyiapkan lahan pertanian. Oleh karena itu, saya harap masyarakat harus melakukan penghematan dalam kehidupan sehari-hari, hindari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting agar tidak menimbulkan pemborosan baik pangan maupun vinansial, ungkap Wabup Tahir”.
      Terkait penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Alor, Wabup Tahir tegaskan bahwa, PLTU akan segera dibangun dalam waktu dekat dan bila selesai pembangunannya maka masyarakat yang belum terlayani listrik pasti akan segera menikmatinya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Alor akan segera membangun sebuah dermaga peti kemas untuk mempermudah mobilisasi keluar – masuk barang termasuk hasil komoditi rakyat.Sehubungan dengan hal tersebut, Wabup Tahir harapkan dukungan doa dari seluruh masyarakat agar berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
      Lebih lanjut Wabup Tahir katakan, harga komoditi khususnya kemiri telah mencapai harga yang cukup memuaskan. Hal ini terjadi atas kesepakatan pemerintah dan para pengusaha untuk meningkatkan harga komoditi rakyat. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk tidak akan mengintervensi penentuan harga komoditi serta menghindari proteksi ataupun berbagai usaha yang bertujuan untuk mengambil keuntungan bagi pemerintah. Ini berarti pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat dan pengusaha untuk menentukan harga komoditi. Namun diharapkan masyarakat harus tetap menjaga kualitas hasil komoditi serta jumlah. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat harus memanfaatkan setiap jengkal tanah dengan tanaman-tanaman produksi lainnya.
      “Harga komoditi sudah bagus tapi saya harap masyarakat harus menjaga kualitas hasil komoditi. Kenaikan harga komoditi tersebut  juga merupakan salah upaya pemerintah  Kab. Alor melalui untuk memperbaiki harga komoditi rakyat melalui kesepakatan bersama para pengusaha untuk mengatur keseimbangan harga komoditi. Dimana, pemerintah tidak akan campur tangan dalam menentukan harga komoditi dan menghindari adanya proteksi dari pemerintah. Ini berarti Pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat dan pembeli/pengusaha untuk menentukan harga komoditi, tegas Wabup Tahir”.
      Usai penyerahan bantuan Hewan Kurban kepada Jamaah Masjid Weling, Wakil Bupati Aor bersama beberapa pimpinan SKPD melanjutkan kegiatan yang sama di Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya. Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Alor menyerahkan bantuan Hewan Kurban kepada Jamaah Masjid Nurul Huda Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya. Bantuan ini merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Alor kepada Jamaah Masjid Nurul Huda Moru dalam kaitannya dengan Hari Raya Idul Adha. Bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Alor kepada Imam Masjib Nurul Huda Moru disaksikan oleh Camat Moru John I. Mohing, SH dan Sekretaris Moru Syahfrudi Djawa, S.Sos bersama para Kepala Desa serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah undangan lainnya. …..Edy Kaful*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar